Ganja Senilai Rp400 Juta Dimusnahkan di Kabanjahe
Polres Tanah Karo memusnahkan 232 kilogram ganja (664 batang) senilai Rp400 juta serta 72 mesin pencetak uang (jakcpot) senilai Rp142 juta, Selasa (26/6).
Sebelum pemusnahan barang narkoba dalam memperingati Hari Narkoba Sedunia ini, diadakan upacara di Lapangan Samura Kabanjahe dan dipimpin Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT dan dihadiri Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban SE, Dandim 0205/TK dan dari TNI dan Polri, pelajar tingkat SMA dan SLTP, Akademi Kesehatan dan Pegawai Negeri Sipil.
Dalam memperingati Hari Narkoba itu, Kapolres Karo mengimbau seluruh masyarakat Karo agar menjauhi dan tidak menggunakan narkoba. Sebab dapat berdampak negatif bagi generasi muda di Karo, mengingat saat ini banyak masyarakat Karo sudah terkena dampak negatif dari narkoba.
Pemusnahan barang bukti diawali dari pembakaran 664 batang ganja oleh Bupati Tanah Karo Dr (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan dilanjutkan secara bersama Kapolres Karo, Dandim 0205/TK, Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan pemusnahan 72 mesin pencetak uang (jekcpot) yang disaksikan para peserta yang mengikuti upacara dalam memperingati Hari Narkoba Sedunia. (Analisa)
Recent Comments