Home > hukum > Penanganan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Karo Masih “Gelap”

Penanganan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Karo Masih “Gelap”

Kena Ukur Surbakti (karokab.go.id)

Polres Karo dituding  lamban  menangani kasus dugaan  manipulasi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti  yang digunakan saat pemberkasan Balon Bupati Karo beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua LSM Lembaga Anak Bangsa Peduli Indonesia (LABPI) Kabupaten Karo, Drs Perdemuan Tarigan, selaku pihak pengadu, Jumat (6/7). Dia berpendapat, seharusnya sejumlah saksi utama sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Tapi, hingga kemarin belum ada terealisasi.  Bahkan, seorang saksi yang wajib dimintai keterangannya adalah Ketua KPU Karo, Benyamin Pinem ST.

“Kinerja kepolisian saya lihat tidak ada juga untuk menangani kasus manipulasi SKPI Bupati Karo, ini membuktikan ada  kejanggalan dalam penegakan hukum di Karo,” ujar Perdemuan di  depan ruang Unit Tipiter Polres Karo.

Dia mengatakan, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti secara kasat mata tidak pernah memiliki ijazah. Lolosnya pria yang saat ini menjabat sebagai Bupati Karo pada saat verifikasi faktual tidak terlepas dari adanya dugaan  konsprisai pasangan calon dengan ketua KPU Karo, Benyamin Pinem ST. Ketua LABPI itu berharap Polres Karo segera menindak  lanjuti pengaduannya, sehingga ditemukan titik terang dugaan manipulasi (keabsahan) SKPI, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Pengungkapan kasusnya segera diselesaikan guna menghindari munculnya polemik.

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw,  menyatakan pengaduan Perdemuan Tarigan masih  dalam proses penyidikan.

Categories: hukum
  1. 14/09/2012 at 11:55 am

    Teruskan pemeriksaan.Ketua KPU Karo Memang terlibat dalam hal itu. Pasti ada deal2 proyek diantara mereka.Usut terus!!!

    Like

  1. No trackbacks yet.

Leave a comment