Home > Sinabung > Akhirnya Pemkab Karo Menetapkan Tanggap Darurat Sinabung

Akhirnya Pemkab Karo Menetapkan Tanggap Darurat Sinabung

Erupsi Sinabung Selasa (5/11/2013). (Dok. Karo News)

Erupsi Sinabung Selasa (5/11/2013). (Dok. Karo News)

Pemerintah Kabupaten Karo akhirnya mengeluarkan keputusan Bupati Karo No. 361/288/Bakesbang/2013 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Erupsi Bencana Gunung Sinabung untuk Desa Sukameriah Kecamatan payung, Desa Bekerah, dan Desa Simacem, kecamatan Namanteran serta Desa Mardinding, dan Kecamatan Tigan Nderket.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Geologi Kementerian ESDM RI No.2606/45/BGL.P2013 Tgl 03 November 2013 perihal peningkatan status Gunung Sinabung dari status waspada (level II) menjadi siaga (level III).

Untuk penanganan bencana Sinabung, berdasarkan keputusan Bupati Karo No. 361/289/bakesbang2013 tentang pembentukan tim tanggap darurat erupsi bencana Gunung Sinabung Kabupaten Karo tahun 2013 terhitung sejak 03 November 2013 yang diketuai Dandim 0205 Tanah Karo selaku komandan tanggap darurat dan operasi.

Hingga Senin (4/11/2013), keberadaan masyarakat ke empat desa di atas ditampung di 4 lokasi. Dimana data dari lokasi pengungsian, 891 jiwa warga Desa Mardinding berada di Tigan Nderket, 402 jiwa warga Desa Sukameriah berada di Payung, 190 jiwa warga Desa Bekerah berada di Naman, 160 jiwa warga Desa Simacem berada di Naman. Dimana Camat masing masing bertugas sebagai pimpinan posko/menangani pengungsi di tempat penampungan.

Hal tersebut disampaikan Kadis Infokom Kabupaten Karo melalui Kabag Humas Pemkab Karo, Drs. Jhonson Tarigan, Senin (4/11/2013) di Posko Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana tepatnya di Kantor Camat Kabanjahe.(simantab.com)

Categories: Sinabung
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a comment