Archive

Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Awan Panas Sinabung Meluncur Tiap Hari, Warga Diminta Jauhi Zona Merah

Awan panas meluncur sangat cepat dari puncak menuju lereng Gunung Sinabung, terlihat dari Desa Berastepu Kab.Karo, Selasa (7/10).  Sinabung tiap hari mengeluarkan awan panas. (Sumut Pos)

Awan panas meluncur sangat cepat dari puncak menuju lereng Gunung Sinabung, terlihat dari Desa Berastepu Kab.Karo, Selasa (7/10). Sinabung tiap hari mengeluarkan awan panas. (Sumut Pos)

JAKARTA: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kembali mengeluarkan warning kepada warga Karo, Sumut, untuk tidak mendekati gunung Sinabung. Hingga kini, gunung tersebut masih terus meletus tanpa henti dan memuntahkan banyak material vulkanik.

Kepala PVMBG Hendrasto menuturkan, hingga kini Gunung Sinabung masih berstatus Siaga sejak ditetapkan pada 3 November 2013. Bahkan, status gunung tersebut sempat naik menjadi Awas seiring meningkatnya aktivitas vulkanik. Beberapa waktu terakhir, Sinabung erupsi tanpa henti dengan mengeluarkan aneka material panas.

“Erupsinya terjadi setiap hari,” tutur Hendrasto di Jakarta kemarin. Berdasar laporan pos pantau Sinabung, kemarin saja hingga siang terjadi tiga kali luncuran awan panas dengan jarak luncur 2.500-3.000 meter ke arah selatan. Semburan abu mencapai ketinggian hingga 1.000 meter. Selain itu teramati pula guguran lava sejauh 1.000 kilometer ke arah tenggara.

Tercatat pula 93 kali gempa guguran, 58 kali gempa low frequency, dan 29 kali gempa hybrid. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk mempertahankan status siaga tersebut. Status gunung berapi berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya kepada masyarakat, khususnya di sekitar gunung.

Berkaitan dengan status tersebut, dia kembali mengingatkan warga agar menjauhi zona merah Sinabung. Yakni, radius 3 km dari puncak dan 5 km dari puncak khusus sisi selatan dan tenggara. Warning itu disampaikan setelah sejumlah warga diketahui memasuki radius bahaya. “Jangan sampai kejadian awal Februari lalu yang menewaskan 17 orang terulang kembali,” tuturnya.

Kejadian yang dimaksud adalah luncuran awan panas yang menghantam desa Sukameriah pada 1 Februari lalu. Kala itu, sejumlah orang diketahui berada di desa tersebut dengan alasan berziarah dan sekadar berkunjung ke kampungnya yang sudah tertutup abu. Mereka masuk lewat jalur tikus, karena jalur-jalur utama dan alternatif menuju desa Sukameriah ditutup oleh aparat.

Hendrasto mengingatkan, awan panas bisa meluncur dengan kecepatan 700 kilometer per jam. “Suhunya bisa mencapai 600 derajat Celsius,” terangnya. Dengan kekuatan dahsyat itu, mustahil orang menghindar, jika sudah telanjur berada di jalur luncuran awan panas. Bisa dipastikan juga dia tidak akan selamat karena panasnya suhu awan.

Hendrasto menambahkan, amuk Sinabung belum akan mereda dalam waktu dekat. Dia mengakui, masa erupsi Sinabung saat ini adalah yang terlama sepanjang sejarah gunung setinggi 2.460 meter itu. Pihaknya hanya bisa memantau perkembangan, hingga gunung tersebut kembali tenang sembari meminta warga menjauh dari Sinabung. (Sumut Pos)

Categories: Uncategorized

Kisah Joni Bangun, Pengungsi Sinabung yang Kini Dirawat di RSJ Provsu

24/10/2014 1 comment
Lindan Sembiring (baju merah) bersama Joni Sempakata Bangun dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sumatra Utara di Jalan Jamin Ginting. Kedua pengungsi Sinabung ini depresi setelah setahun di pengungsian. (Sumut Pos)

Lindan Sembiring (baju merah) bersama Joni Sempakata Bangun dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sumatra Utara di Jalan Jamin Ginting. Kedua pengungsi Sinabung ini depresi setelah setahun di pengungsian. (Sumut Pos)

Sepintas tak ada yang aneh di diri Joni dan Lindan. Mereka berdua terlihat santai, tanpa ada tindakan yang membuat mereka terlihat seperti orang tak waras.

Joni dan Lindan dibawa Ir. Subur Tambun MM, Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ke RSJ Pemprovsu itu pada 12 Oktober lalu. Hal ini sesuai dengan catatan status kedua pasien tersebut.

Nama mereka juga tertulis di papan pengumuman di dekat pintu masuk ruangan Singgalang lengkap dengan tanggal masuknya. Dari catatan laporan kesehatan tersebut, keduanya terdiagnosa mengalami gangguan psikotik. Sehingga mengakibatkan halusinasi dan ilusi.

Ada beberapa jenis obat terapi juga tercantum di sana. Dari kedua data tersebut, Lindan memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2012. Hal ini terlihat dengan adanya surat rujukan dari Puskesmas Payung, Kab.Karo tertanggal 29 November 2012 yang ditandatangani oleh Dr.Gredy Aslan. Sedangkan Joni tidak memiliki catatan riwayat gangguan jiwa sebelumnya. Tercantum pula kartu keluarga Lindan yang tingga di Desa Gurukinayan, Kec.Payung, Kab.Karo.

Dirinya tinggal bersama abangnya bernama Rusin Sembiring dengan tanggal lahir 31-12-1954. Sedangkan Lindan kelahiran 31-12-1958. Keduanya belum menikah. Selain itu ada keterangan bahwa Lindan tamatan kelas 5 SD.

Anggota perawat ruang Singgalang, Listriani Malau mengatakan, selama dirawat keduanya tidak melakukan tindakan yang mengganggu pasien lain. Namun disebutkannya bahwa Lindan yang paling sering mengalami kesulitan tidur dan susah minum obat. Hal ini kebalilan dari perilaku Joni yang lebih tenang.

“Kalau Joni minum obat mau. Malah dia yang minta ke kita. Obat bu katanya. Kalau Lindan susah tidur kalau saya lihat dari catatan laporan medisnya,” ungkapnya.

Saat dihampiri wartawan, tak ada yang menyangka bahwa keduanya mengalami gangguan jiwa pasca erupsi gunung Sinabung. Mereka yang awalnya berada di dalam ruangan Singgalang (kelas 3) dipanggil oleh perawat keluar. Keduanya sangat menurut saat diinstruksikan sesuatu. Joni dan Lindan saat itu memakai baju kaos berkerah dan celana selutut serta memakai sandal jepit.

Joni misalnya, dia terlihat luwes menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

Tangannya yang ikut bergerak seperti menandakan dia menguasai jawaban dari setiap pertanyaan. Padahal, jawabannya tak ada yang sinkron di setiap pertanyaan. Namun, ketika ditanya nama, umur, dan tempat tinggal, Joni dapat menjawabnya dengan tepat.

“Nama saya Joni Sempakata Bangun. Lahir tanggal 18 bulan 8 tahun 73 (1973). Jadi umur saya 41 tahun lebih 2 bulan lah,” katanya. (Sumut Pos)

Categories: Uncategorized

Biaya Perawatan Pengungsi Sinabung yang Depresi Digratiskan

Rumah Sakit Jiwa Provsu. (Sumut Pos)

Rumah Sakit Jiwa Provsu. (Sumut Pos)

MEDAN: Direktur RSJ Provsu dr Chandra Syafei mengatakan saat ini ada dua orang pengungsi Gunung Sinabung yakni JSB (43) dan LS (50) dirawat di RSJ Provsu. Kedua pasien itu warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

“Mereka ke rumah sakit diantar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo pada 12 Oktober sekitar pukul 19.00 WIB lalu,” jelasnya.

Dikatakannya, kedua pasien itu mengalami gangguan jiwa. “Kondisinya saat masuk ke rumah sakit ada yang marah-marah dan melamun saja. Itu sudah tanda-tanda mengalami gangguan jiwa. Namun kondisi mereka berdua saat ini sudah mulai membaik,” kata mantan Kadis Kesehatan Sumut itu.

Biaya perawatan kedua pengungsi Gunung Sinabung, katanya, digratiskan. “Pasien asal pengungsi mau yang kaya ataupun miskin kita gratiskan biayanya, karena terkena musibah alam. Mudah-mudahan mereka berdua lekas sembuh, dan tidak ada lagi pengungsi dibawa kemari,” harapnya.

Terpisah, Dekan Psikologi UMA Medan Prof Abdul Munir MPd mengaku kesal terhadap penanganan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) maupun Pemkab Karo kepada pengungsi yang dinilai masih lamban, sehingga dua pengungsi dari Desa Gurukinayan Kabupaten Karo, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumut (RSJ Provsu), 12 Oktober lalu.

“Memang ini bencana alam, tapi kita sesalkan dalam penanganan pengungsi yang tidak sesegera mungkin diantisipasi. Saya menduga, belum tentu pengungsi yang dibawa ke rumah sakit tersebut benar-benar terkover dalam lokasi pengungsian,” kata Abdul Munir kepada SIB di Medan, Kamis (23/10).

Menurutnya, untuk saat ini yang perlu dilakukan pemerintah memenuhi pangan para pengungsi dan pendidikan anak para pengungsi. “Dua hal ini yang harus ditangani pemerintah. Satu sisi dalam konteks pangan dan sisi lain dalam konteks biaya pendidikan anak didik,” ujarnya.

Ia minta kepada pemerintah segera memikirkan subsidi terhadap pangan para pengungsi yang sudah kehilangan mata pencahariannya. Menurutnya, para pengungsi perlu dibantu, kalau tidak dibantu akan mengalami keguncangan jiwa yang disebabkan kondisi kehidupan. Selain itu juga mungkin karena kurang kuatnya pondasi keimanan.

“Misalnya pengungsi yang mengalami gangguan jiwa itu karena kebun milik mereka hancur diterjang debu vulkanik Gunung Sinabung. Selain itu depresi bisa disebabkan karena hal lainnya,” tuturnya.

Intinya diharapkan cepat tanggulangi sisi pangan saja lebih dahulu dan pendidikan anak-anak pengungsi. “Bagi anak-anak pengungsi yang tidak bisa belajar lagi, segera bangun sekolah darurat,” harapnya. (SIB)

Categories: Sinabung, Uncategorized

Diadukan drg Jeremi Tarigan, Mantan Kasatreskrim Polresta Medan Disidang Propam

Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK (Andalas)

Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK (Andalas)

MEDAN: Mantan Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak menjalani sidang disiplin dan kode etik di Bid Propam Poldasu, Selasa (21/10).

Sidang tertutup itu dipimpin Kepala Biro Ops Poldasu Kombes Pol Moharlom Riadi, berlangsung sekira 6 jam. Calvijn dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh drg Jeremi Tarigan.

Karo Ops Poldasu, Kombes Pol Moharlom Riadi dikonfirmasi wartawan usai sidang kode etik, pukul 17.00 WIB, enggan memberi keterangan. “Saya tidak bisa kasih komentar,” katanya dia buru-buru pergi meninggalkan wartawan.

Sedangkan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang hendak diminta keterangannya, tidak bersedia. Ditunggu hingga pukul 18.00 WIB, Calvijn yang kini menjabat Waka Polres Simalungun tidak keluar dari ruang penyidik, hingga kemudian diam-diam dia masuk ke mobil Toyota Innova setelah keluar dari pintu samping, kemudian pergi.

Sementara Kasubdit Paminal Bid Propam Poldasu, AKBP Arif ditanya mengatakan, Calvijn Simanjuntak diperiksa sejak pukul 10.20 WIB. “Ada bukti-bukti pemerasan yang dilampirkan pelapor, tetapi bukan diterima langsung oleh yang bersangkutan (Calvijn). Uang diterima oleh seseorang yang melaporkan drg Jeremi ke Polresta Medan,” sebutnya.

Kasus itu bermula dari laporan pasien bernama Cyntia ke Polresta Medan pada 2012, atas dugaan malapraktek dilakukan drg Jeremi Tarigan. Pasien yang berobat gigi mengaku tidak sembuh, tetapi giginya semakin meradang. Saat proses pelaporan itu, kata Arif, sudah sempat dilakukan perdamaian antara keduanya.

“Perdamaian difasilitasi dokter, karena suami pasien juga dokter, tetapi bagian anastesia,” ujarnya mengatakan saat perdamaian itu, drg Jeremi memberikan ganti rugi.

Hanya saja, setelah itu yang bersangkutan meminta uang lagi, sehingga drg Jeremi melaporkan balik pasiennya atas kasus pemerasan. Sementara, drg Jeremi Tarigan usai pemeriksaan sebagai saksi kasus itu di Bid. Propam, mengatakan telah diperas oleh oknum anggota polisi bekerjasama dengan pasiennya.

“Saya diperas. Kasus itu sudah saya laporkan ke Polresta Medan, tetapi di SP3,” katanya. Menurutnya, sebelum pemerasan itu, dia dilaporkan oleh pasiennya atas dugaan malapraktek. “Setelah itu saya ditetapka sebagai tersangka,” katanya.

Tetapi dalam proses penyidikan itu, kata drg Jeremi, dia dimintai uang untuk proses perdamaian. Dia kemudian menyerahkan Rp50 juta. Tapi setelah itu, dia dimintai lagi uang Rp300 juta, yang dilakukan petugas serse Polresta Medan. “Saya sudah berikan nama-nama petugas itu ke Propam,” sebutnya.

Permintaan uang Rp300 juta, menurutnya tidak dipenuhi, sehingga berkas perkara kasusnya diajukan ke Pengadilan Negeri Medan. Tetapi setelah 26 kali proses persidangan, drg Jeremi Tarigan dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.

“Tetapi laporan pemerasan saya tidak diproses, bahkan di SP3,” kata dia. Karena itu, dia melaporkan kasus itu ke Propam Poldasu, dengan terlapor Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang saat itu menjabat Kasat Reskrim dan beberapa anggotanya.

“Saya melaporkan mereka karena menutup kasus pemerasan yang saya laporkan, termasuk pemerasan yang dilakukan pasien dan petugas. Ada dugaan konspirasi diantara mereka,” kata dia.

Dugaan adanya konspirasi karena selama proses penyidikan tidak pernah ada rekonstruksi dan gelar perkara kasus. “Saya telah difitnah, nama baik saya dicemarkan,” sebutnya akan melaporkan kasus itu ke Propam Mabes Polri dan Kapolri, termasuk juga kepada presiden.

Sementara Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf melalui Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi, AKBP MP Nainggolan menyebutkan, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntan menjalani sidang disiplin karena membatalkan penetapan tersangka drg Jeremi Tarigan.

“Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Calvijn Simanjuntak disidang disiplin di Propam Polda Sumut mengenai penentuan status drs Jeremi Tarigan sebagai tersangka dibatalkan,” jelas  Nainggolan kepada wartawan.

Saat ini, kata Nainggolan, pihak Propam Polda Sumut juga tengah memeriksa saksi-saksi karena adanya perbedaan keterangan saksi sehingga perlu dilakukan konfrontir.

“Masih ada saksi yang mau diperiksa. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Nainggolan. Menurut Nainggolan, berdasarkan keterangan diperolehnya dari pihak Propam Poldasu, awalnya pasien drg Jeremi Tarigan mengadukan dokter gigi tersebut ke Polresta Medan atas dugaan mall praktik.

Namun, setelah diproses penyidikan, penyidik Polresta Medan di bawah pimpinan Kompol Jean Calvijn saat menjabat Kasat Reskrim mendadak membatalkan penetapan status tersangka drg Jeremi Tarigan.

“drg Jeremi Tarigan dilaporkan melakukan mall praktik waktu Kompol Jean Calvijn Simanjuntak menjabat Kasat Reskrim Polresta Medan,” terang Nainggolan. (Andalas)

Categories: Uncategorized

Baskami Ginting Minta Pemko Medan Perbaiki Jalan Bunga Ncole

Baskami Ginting

Baskami Ginting

MEDAN: Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mendesak Pemko Medan segera memperbaiki  ruas Jalan Bunga Ncole Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, karena kondisinya saat ini sudah rusak parah penuh dengan lubang-lubang menganga, sehingga sangat mengganggu bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

“Jalan Bunga Ncole yang merupakan ruas jalan alternatif tembus ke Terminal Pinang Baris tersebut, saat ini kondisinya  mengalami kerusakan yang sangat parah, bahkan ada ruas jalan sepanjang 8 meter sudah babak belur dan tetap tergenang air, jika musim penghujan tiba. Ini harus menjadi perhatian walikota Medan, untuk segera memerintahkan Dinas PU (Pekerjaan Umum) Bina Marga Medan melakukan perbaikan,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (21/10) di DPRD Sumut.

Berdasarkan hasil peninjauan Baskami Ginting bersama sejumlah  masyarakat  ke lapangan, jalan tersebut sudah sangat mendesak untuk segera dilakukan perbaikan, sebab sangat mengganggu pengguna jalan. Apalagi  jalan itu satu-satunya sarana penghubung ke kawasan tersebut,  sehingga besar harapan masyarakat, kiranya Pemko Medan segera menyahuti aspirasi mereka.

“Kita berharap Pemko Medan bergerak cepat melakukan perbaikan. Minimal melakukan penimbunan, agar air tidak lagi tergenang seperti menganak-sungai di badan jalan. Jangan lagi kita biarkan masyarakat terganggu akibat kerusakan jalan, sesuai dengan cita-cita Walikota Medan yang menargetkan, seluruh jalan di Kota Medan mulus alias tidak ada lagi yang rusak,” ujar Baskami.

Namun Baskami mengungkapkan keyakinannya,  Pemko Medan dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan Jalan Bunga Ncole yang sudah “kupak-kapik” sesuai dengan harapan masyarakat, karena Walikota Medan sudah menargetkan selama dia menjabat, jalan-jalan di Kota Medan mulus alias tidak ada lagi yang rusak. (SIB)

Categories: Uncategorized

Seismisitas Sinabung Pkl 00.00-06.00 Wib

Visual Sinabung pkl 06.42

Visual Sinabung pkl 06.42

Siaga G. Sinabung, 22 Oktober 2014; Pkl. 00:00 – 06:00 WIB.

VISUAL:
Cuaca berawan, angin tenang-perlahan ke arah Barat-Barat Daya. Asap putih tebal tinggi 50-200 meter.
Teramati 1 kali awan panas guguran dari puncak sejauh 2.000 meter ke arah Selatan, dan tinggi kolom abu vulkanik 500 meter.

SEISMISITAS:
– 13 x Gempa frekwensi rendah;
– 9 x Gempa Hybrid;
– Gempa Tremor menerus,
– 24 x Gempa guguran.

KESIMPULAN:
Kegempaan vulkanik masih tinggi, Status G. Sinabung masih terap SIAGA.

Data: PVMBG.
Salam: Surono Mbah Rono

Categories: Uncategorized

Seismisitas Sinabung Pkl 12.00-18.00 WIB

‪#‎Sinabun‬(g), 19/10/2014 - 2:34pm @gardu pandang 'Ojo Lali' Tiga Pancur. (Endro Lewa)

‪#‎Sinabun‬g, 19/10/2014 – 2:34pm @gardu pandang ‘Ojo Lali’ Tiga Pancur. (Endro Lewa)

Siaga G. Sinabung, Tgl.19 Oktober 2014, Pkl. 12:00-18:00 WIB.

Visual :
Cuaca cerah-mendung, angin perlahan-sedang ke arah Timur. Tampak asap putih tebal tinggi 100 m. Teramati Awan Panas Guguran jarak luncur 1000 m ke Tenggara, tinggi kolom abu 500 m. Teramati Awan Panas Guguran jarak luncur 2500 m ke Selatan, tinggi kolom abu 1500 m.

Seismik :
– 29 x Gempa guguran,
– 23 x gempa frekuensi rendah,
– 22 x Gempa Hybrid?
– 1 x Gempa Vulkanik Dalam,
– Gempa Tremor menerus.

Kesimpulan:
Kegempaan masih tinggi, status G. Sinabung masih tetap SIAGA.

Data: PVMBG.
Salam: Surono, Ka. Badan Geologi, Kem. ESDM.

Categories: Uncategorized

Wara Sinuhaji: Parkir di Medan Harusnya Dikelola Profesional, Bukan Preman!

Ilustrasi (waspada.co.id)

Ilustrasi (waspada.co.id)

MEDAN: Pengamat Sosial USU Drs Wara Sinuhaji MHum menilai perparkiran di Medan tidak dikelola secara profesional, akibatnya preman dan berbagai pihak yang tidak jelas statusnya  seenaknya meminta uang parkir.

Seharusnya perparkiran itu dikelola Pemko Medan (Dinas Perhubungan) secara profesional bukan dengan cara preman. Padahal dana yang dikutip dari perparkiran memiliki potensi yang luar biasa untuk meningkatkan pendapatan Pemko Medan. Karena dikelola secara tidak profesional maka tidak perlu heran kalau para preman seenaknya mengelola perparkiran.

Kalau dari awal dikelola secara profesional, preman-preman itu tidak akan berani mengelola perparkiran dengan gaya preman meminta uang sesukanya. Seperti di Merdeka Walk, parkir dikutip lebih dari Rp 1.000,” kata Wara menjawab wartawan di Medan, Rabu (24/9) terkait dengan ratusan preman dan juru parkir (jukir) liar dijaring  polisi di Kota Medan.

Dikatakan Wara, kalau tidak dikelola secara profesional, juga dicurigai pengelolaan perparkiran itu bisa sebagai sarang korupsi dan terjadinya kolusi antara oknum di dinas dengan pengelola parkir untuk mendapatkan lahan parkir yang ramai.

Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan harus memberi indentitas resmi kepada juru parkir dan menindak jukir liar yang mengutip melebihi ketentuan. Petugas parkir itu harus punya tanda. Tidak seperti sekarang ini, siapa saja boleh mengelola parkir bahkan sampai di gang-gang pun ada yang mengutip parkir.

Artinya di Medan ini, asal injak rem (berhenti) di jalan lalu saat berangkat ada yang mengejar minta uang parkir Rp2.000 dan paling sedikit Rp1.000 tanpa karcis. “Jadi gara-gara uang Rp2.000  atau Rp 1.000 kita sering lihat ada yang harus bertengkar dengan orang-orang yang tidak jelas identitasnya. Ini kan harus ditertibkan Pemko Medan,” kata Wara.

Dijelaskan Wara, Pemko juga harus membuat tanda atau rambu-rambu di ruas jalan mana saja yang dikutip parkirnya sehingga tidak semua jalan bahkan di gang dikutip parkirnya. Ini yang harus ditertibkan Dinas Perhubungan.

Sehingga kalau sejak awal dikelola secara profesional, maka Pemko tidak perlu meminta bantuan polisi untuk menertibkan jukir liar tersebut. Selain itu juga, jukir perlu diberi pendidikan profesional dan tata krama sopan santun, artinya para jukir itu jangan hanya menarik uang saja tahunya. Asal kita bergerak, dikejar jukir tapi saat mau parkir tidak dituntun. Bahkan karcis retribusi tidak pernah diberikan. Padahal dana yang dikutip dari perparkiran merupakan potensi yang luar biasa untuk meningkatkan pendapatan Pemko Medan. Tetapi pengelolaannya tidak profesional, kata Wara.

Dikatakan Wara, selain itu perpakiran di hotel atau pusat perbelanjaan di Medan, biaya parkirnya sangat mencekik leher. Bisa-bisa sampai Rp10.000. Ini kan sangat mencekik leher. Dan kita tidak tahu pembagiannya kepada Pemko.

Harusnya Pemko bisa menetapkan besarnya retribusi parkir yang dikelola swasta itu. Bukan seenaknya dan dihitung per jam. Sistem parkir di gedung swasta tersebut terkesan menjebak, karena dihitung per jam. Bagaimana retribusinya ke Pemko Medan, harusnya transparan. Jangan seenaknya menentukan parkir retribusi di Medan. Pemko harus mengelola perparkiran secara profesional. Dan petugas jukir tidak perlu melotot matanya minta uang parkir.

Dikatakan Wara Pemko harusnya terbuka. Berapa penghasilan parkir per bulan. Dan dana perparkiran itu dikembalikan kepada rakyat. Artinya infrastruktur dan fasilitas lalu lintas dan parkir di jalan raya harusnya dipermulus. Tidak seperti sekarang ini, jalan banyak yang berlubang-lubang, hanya jalan protokol saja yang mulus. Seperti jalan Sudirman depan rumah dinas Wali Kota Medan selalu terlihat mulus. Sementara di tempat lain becek, berlubang dan berdebu.

Penertiban jukir liar ini diharapkan tidak hanya sporadis (sementara). Namun ke depan harus ditertibkan terus yang merupakan tanggung jawab Pemko melalui Dinas Perhubungan, katanya. (SIB)

Kejari Kabanjahe Diminta Tuntaskan Dugaan Penyimpangan PNPM Kuta Kendit

Logo PNPM

Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabanjahe diminta menuntaskan dugaan penyimpangan Proyek Telford Prorgam Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, senilai Rp346 juta yang bersumber 80% APBN dan 20% APBD Karo 2010.

Dugaan penyimpangan ini sudah dietelusuri Kejari Kabanjahe melalui Kacab Jari Tiga Binanga. Indikasi penyimpangan sudah ditemukan Tim Jaksa sewaktu pemeriksaan beberapa saksi dan survei ke lapangan.

“Jadi kami mengharapkan agar Kajari Kabanjahe Muda Hutasuhut SH segera menyelesaikan masalah ini,” tandas Wakil Ketua Permata Prabowo Prov Sumut, Gelora Tarigan, Senin (15/10).

Dikatakan Tarigan, pihaknya telah memiliki data-data sesuai hasil pulbaket Kejari Cabang Tiga Binanaga, karena indikasi penyimpangan ini berawal dari hasil investigasi pihak Permata Prabowo yang bekerja sama dengan Badan Anti Korupsi Indonesia (Bakindo) Kabupaten Karo beberapa bulan lalu.

“Dalam permasalahan ini, Hutasuhut memberikan petunjuk positif terhadap jajarannya guna mengusut tuntas penggunaan dana APBN dan APBD itu, yang semestinya sudah layak dinikmati para warga di desa tertinggal itu,” tambahnya.

Ia menyatakan prihatin ketika melihat data dokumentasi infrastruktur jalan dan pendidikan yang diserahkan jajarannya baru-baru ini ke Medan. Atas keprihatinan itu, jika masalah ini tidak segera dituntaskan Muda Hutasuhut maka pihaknya akan melanjutkan data-data tersebut ke pusat (Jakarta).

“Menurut pengamatan saya, menindak lanjuti masalah ini tidak sulit, hanya satu langkah lagi yaitu memanggil Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bermarga Maha. Jadi kalau sudah memenuhi unsur sesuai ketentuan hukum, tunggu apalagi mumpung hotel prodeo masih sedikit penghuninya saat ini di Kabanjahe,” ucapnya.

Dia juga menekankan agar jaksa mengembangkan penyelidikan terhadap TPK terkait siapa saja yang ikut serta untuk menyukseskan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. Tarigan juga memperingatkan, jika ada tercium aroma 86 dalam permasalahan ini beliau berjanji akan tekan tombol lampu merah.

Kacab Jari Tiga Binanga Sumanggar Siagian SH MH, yang berkali-kali dikonfirmasi sejumlah wartawan, selalu berjanji memanggil pihak TPK. Namun hingga saat ini jaksa tersebut belum memberikan informasi soal perkembangan kelanjutan pengusutan kasus yang sudah ditindak lanjutinya.(Sumut 24)

Categories: Uncategorized

Ruko Berganti Kepemilikan 3 Bulan Lalu

Ruko terduga teroris di Jl Sudirman Kabanjahe (Andalas)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Polres Tanah Karo, Sabtu (23/06) sore menggeledah ruko milik terduga teroris jaringan Poso yang diduga berperan sebagai donatur di Jalan Sudirman nomor 33, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe.

Salah seorang tetangga yang bersebelahan langsung dengan ruko yang digeledah pihak kepolisian itu, Br Karo (60) mengatakan bahwa ruko tersebut sebelumnya milik Alm Buyung, yang sudah dijual kepada orang yang tak dikenalnya.

“Ruko ini sudah dijual seharga Rp600 juta kepada orang lain, yang tidak saya ketahui namanya. Saat ini ruko tersebut dikontrak oleh orang yang berkulit hitam, selama satu tahun dan sudah tiga bulan lamanya dihuni oleh orang berkulit hitam tersebut,” ujarnya.

Lurah Gung Letto, Frans Leonardo Surbakti yang menyaksikan penggeledahan itu mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tujuan penggeledahan tersebut. “Saya tidak tahu menahu tujuan penggeledahan ruko ini, karena saya hanya diundang oleh pihak kepolisian dan saya pun langsung datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw saat akan dikonfirmasi terkait penggeledahan itu, Sabtu (23/6) sekira pukul 17.00 WIB, tidak berada di tempat. Konfirmasi via seluler pun tidak ada jawaban hingga berita terkirim, Minggu (24/6) sore. (Harian Andalas)

Categories: Uncategorized